Pemerintah Kabupaten Asahan Terima Kunker Anggota DPRD Provsu

    Pemerintah Kabupaten Asahan Terima Kunker Anggota DPRD Provsu

    ASAHAN - Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin S, Sos, M.Si menerima Kunjungan Kerja (Kunker) komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, pada hari Kamis, (26/01/2023).

    Kunker yang dilakukan Anggota DPRD Provsu ini membahas terkait upaya pencegahan dan penanganan tindak kejahatan perdagangan orang (trafficking).

    Dalam kesempatan ini Wakil Bupati Asahan mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas kunjungan Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara beserta rombongan di Kabupaten Asahan.

    Selanjutnya Wakil mengatakan, "di Kabupaten Asahan banyak faktor yang menyebabkan terjadinya human trafficking, salah satunya yaitu ketidaktahuan masyarakat akan perdagangan manusia. Karena, kebanyakan dari mereka adalah kalangan dari keluarga kurang mampu yang berasal dari pedesaaan atau daerah kumuh perkotaan, yang memiliki pendidikan dan pengetahuan terbatas, dan korban dari trafficking ini, pada umumnya adalah anak-anak dan perempuan di bawah umur."

    Tak lupa Wakil Bupati berharap kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara khususnya Disnaker Provinsi Sumatera Utara untuk memberi pengetahuan atau sosialisasi kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Asahan, agar tidak terkana dari human trafficking dengan cara melakukan sosialisasi dan penyuluhan.

    Ditempat yang sama Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Golkar Drs. H. Syamsul Qamar mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Asahan yang telah menyambut kedatangan kami pada siang hari ini.

    Selanjutnya Syamsul mengatakan, "di Kabupaten Asahan perdagangan anak dan trafficking sangat rentan terjadi, ini disebabkan karena, secara geografis Kabupaten Asahan berada di Kawasan Pantai Timur yang memiliki banyak jalan tikus untuk menuju luar negeri secara ilegal." Edward Banjarnahor 

    asahan
    Edward Banjarnahor

    Edward Banjarnahor

    Artikel Sebelumnya

    Tinjau Jembatan di Kecamatan Rawang Panca...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Asahan Ikut Meriahkan Dirgahayu Makodim...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Anggota Dewan Pers Silahkan Baca Kembali UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers Supaya Tidak Salah Jalan
    Hendri Kampai: Kemampuan Menulis  Seorang Jurnalis Terlihat dari Judul Beritanya
    Perusahaan Pers Perorangan Adalah Solusi Bagi Jurnalis Profesional dan Indenpenden
    Prima Wijaya Kusuma: SEHATIN, Smart Electronic Devices for Health Monitoring and Anticipations with IoT Technology
    Adanya UU ITE dan UU Keterbukaan Informasi, UU Pers Perlu Direvisi dan Dewan Pers Sudah Layak Dibubarkan

    Ikuti Kami