Bupati Asahan Lantik Pejabat PTP, Administrator, Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan

    Bupati Asahan Lantik Pejabat PTP, Administrator, Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan

    ASAHAN - Bupati Asahan H. Surya, BSc didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mengambil Sumpah/Janji dan melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PTP), Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, pada hari Rabu, (18/01/2023).

    Pelantikan itu sendiri berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-9-5.2 Tahun 2023 Tentang Pemindahan dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan PTP di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

    Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-9.1-5.2 Tahun 2023 Tentang Pemberhentian, Pemindahan dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

    Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-8.1-5.2 Tahun 2023 Tentang pengangkatan melalui perpindahan dari jabatan lain ke dalam Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

    Dalam sambutannya Bupati Asahan mengatakan bahwa pelantikan tersebut dilaksanakan dalam rangka peningkatan efektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi Perangkat Daerah.

    "Pelaksanaan Uji Kompetensi bagi Pejabat PTP dimulai dengan melaksanakan koordinasi guna memperoleh rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara dengan Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-3567/JP.00.01/10/2022 tanggal 14 Oktober 2022 perihal rekomendasi rencana uji kompetensi Pejabat PTP dalam rangka mutasi/rotasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan", ucap Bupati.

    Selanjutnya Bupati menambahkan, dari penyampaian hasil pelaksanaan Uji Kompetensi diperoleh rekomendasi berupa Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-4542/JP.00.01/12/2022 tanggal 26 Desember 2022 perihal Rekomendasi Hasil Uji Kompetensi Pejabat PTP Dalam Rangka Mutasi/Rotasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

    Oleh karena itu, setelah melalui rangkaian proses yang panjang tersebut, Bupati mengucapkan selamat kepada Pejabat PTP yang dilantik melalui tahapan penilaian dan seleksi, sesuai dengan ketentuan peraturan, perundang-undangan yang berlaku. "Saya yakin penempatan saudara pada jabatan yang baru merupakan pilihan yang terbaik", ungkap Bupati.

    Lebih lanjut Bupati mengatakan, Camat dan Lurah, merupakan ujung tombak Pemerintah di lingkungan masyarakat dan merupakan pemimpin kewilayahan, bukan hanya sebagai pemimpin di wilayahnya, namun harus menjadi tokoh masyarakat di lingkungan atau wilayah kerjannya.

    "Seorang pemimpin harus mampu menjadi solusi bagi masyarakat yang dipimpinnya, tetapi juga jangan sampai mengabaikan tugas pelayanan. Tugas pemerintahan harus tetap jalan, harus menjadi pembuka jalan, paling depan, punya kepedulian, saya minta jajaran Lurah dan Camat dapat memenuhi harapan besar masyarakat, cepat tanggap, jika perlu setiap saat sambangi masyarakat, cari tahu keluhan dan kebutuhan mereka", pinta Bupati.

    Terkhusus kepada Pejabat Administrator dan Pengawas pada Rumah Sakit Umum Daerah H. Abdul Manan Simatupang Kisaran Bupati berpesan, agar meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada pasien, buat pasien senyaman mungkin, baik dari sisi komunikasi dan konsultasi dengan tenaga kesehatan maupun sarana dan prasarana yang disediakan kepada mereka, terutama kepada pasien yang berasal dari keluarga yang kurang mampu, ini penting sekali dilakukan sehingga mereka tidak merasa seperti di nomor duakan, karena pada akhirnya mereka akan menyalahkan Kepala Daerah yang tidak memperhatikan mereka.

    "Saudara harus mampu dan senantiasa mengingatkan Direktur agar konsisten memperhatikan hal ini”, terang Bupati.

    Mengakhiri sambutannya, Bupati berharap kepada seluruh Pejabat yang dilantik untuk dapat bekerja dengan sebaik-baiknya, tunjukkan dedikasi, loyalitas dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi saudara nantinya dengan berpedoman pada “3T” yaitu tertib dalam administrasi pekerjaan, tertib pelaksanaan tugas-tugas Kedinasan dan tertib dalam pengelolaan keuangan anggaran, berfikirlah dengan kreatif dan terus kembangkan inovasi baru, sehingga dengan diangkatnya saudara pada jabatan yang baru ini, dapat membawa instansi anda meraih prestasi yang lebih baik.

    Terlihat juga OPD, Camat se-Kabupaten Asahan, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan beserta pengurus, Ketua DWP Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya. Edward Banjarnahor 

    asahan
    Edward Banjarnahor

    Edward Banjarnahor

    Artikel Sebelumnya

    Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Pimpin...

    Artikel Berikutnya

    Wakil Bupati Asahan Ikuti RUPS-LB PT. Bank...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sosialisasi Perizinan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi
    Gandeng Forum RT, Langkah Inspiratif Perumda Batiwakkal Layani Masyarakat
    Hendri Kampai: Anggota Dewan Pers Silahkan Baca Kembali UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers Supaya Tidak Salah Jalan
    Hendri Kampai: Kemampuan Menulis  Seorang Jurnalis Terlihat dari Judul Beritanya
    Perusahaan Pers Perorangan Adalah Solusi Bagi Jurnalis Profesional dan Indenpenden

    Ikuti Kami