Tinjau MPP Kabupaten Asahan, Ini Pesan Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan

    Tinjau MPP Kabupaten Asahan, Ini Pesan Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan

    ASAHAN - Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution, M.Si didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan meninjau Proyek pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Asahan, pada hari Kamis,   (16/02/2023).

    Peninjauan ini bertujuan, untuk memastikan, apakah pembangunan MPP sudah sesuai dengan yang diharapkan. Ini disampaikan John Hardi disela-sela peninjauannya.

    John juga mengatakan, MPP merupakan layanan terintegrasi satu pintu dimana terdapat berbagai layanan dari Instansi Pemerintah, BUMN maupun Pihak Swasta yang berada dalam satu gedung yang terintegrasi, sehingga memudahkan pelayanan kepada masyarakat, dan ini merupakan salah satu program prioritas pembangunan Pemerintah Kabupaten Asahan, yang Insyaallah akan segera dioperasikan pada tahun ini.

    Selanjutnya John Hardi menambahkan, gedung yang memiliki dua lantai ini akan dilengkapi fasilitas pendukung, berupa meja, internet dan lainnya.

    “Untuk itu, diharapkan kepada Instansi Pemerintah, BUMN maupun Pihak Swasta, pengguna Gedung ini dapat menjaga fasilitas yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Asahan dengan sebaik-baiknya”, tegas John Hardi.

    Kepada para pengguna Gedung MPP, John Hardi mengatakan, dapat menambah aksesoris diruangan masing-masing tanpa menghilangkan bentuk awal dari Gedung tersebut.

    “Mari Bersama-sama kita wujudkan Asahan melayani, serta memangkas arus birokrasi dan menghapus pungutan liar, sehingga dengan adanya MPP masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik, nyaman, praktis, efisien, cepat dan mudah”, tandasnya. Edward Banjarnahor 

    asahan
    Edward Banjarnahor

    Edward Banjarnahor

    Artikel Sebelumnya

    Wakil Bupati Asahan Ikut Konsultasi Publik...

    Artikel Berikutnya

    106 CPNS Terima SK PNS Dari Sekda Kabupaten...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Anggota Dewan Pers Silahkan Baca Kembali UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers Supaya Tidak Salah Jalan
    Hendri Kampai: Kemampuan Menulis  Seorang Jurnalis Terlihat dari Judul Beritanya
    Perusahaan Pers Perorangan Adalah Solusi Bagi Jurnalis Profesional dan Indenpenden
    Prima Wijaya Kusuma: SEHATIN, Smart Electronic Devices for Health Monitoring and Anticipations with IoT Technology
    Adanya UU ITE dan UU Keterbukaan Informasi, UU Pers Perlu Direvisi dan Dewan Pers Sudah Layak Dibubarkan

    Ikuti Kami