Camat Kota Kisaran Timur Hadiri Musrenbang Tingkat Kelurahan Teladan Tahun 2023 

    Camat Kota Kisaran Timur Hadiri Musrenbang Tingkat Kelurahan Teladan Tahun 2023 

    ASAHAN - Musyawarah Rencana Pembangunan (MUSRENBANG) Tingkat Kelurahan setiap tahunnya diselenggarakan guna untuk menerima usulan rencana pembangunan di Kelurahan tersebut.

    Hal ini disampaikan Camat Kota Kisaran Timur A. Syaiful P. Pasaribu. S.AP., M.M diwakili Kasi PMK Kecamatan Kota Kisaran Timur Hj. Nurbaiti, SE di Aula Kantor Lurah Teladan, pada hari Selasa, (10/01/2023).

    Selanjutnya ia mengatakan, "sama-sama kita saksikan bahwa harapan di Musrenbang itu harus kita laksanakan setiap tahun, jangan pernah bosan dan jangan pernah mengeluh karena jika tidak ada pelaksanaan Musrenbang ini maka tidak ada dasar bagi Pemerintah untuk melaksanakan pembangunan di Kelurahan ini."

    "Untuk itu jangan pernah bosan bosan menyampaikan aspirasi dalam usulan progam prioritas 2023 ini serta mengingatkan supaya selalu rajin bersama-sama dan gigih untuk ikut mengawal dan mengikuti selalu apa yang telah diusulkan dalam Musrenbang ini". Ucapnya.

    Terakhir ia juga mengajak kepada kita semua bekerja sama untuk mendukung visi dan misi Bupati Asahan Bapak H. Surya, BSc dan Wakil Bupati Asahan Bapak Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M, Si yaitu Masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter.

    Ditempat yang sama Camat Kota Kisaran Timur diwakili Kasi PMK Kecamatan Kota Kisaran Timur membuka secara resmi Musyawarah Rencana Pembangunan (MUSRENBANG) Tingkat Kelurahan Teladan Tahun 2023.

    Turut hadir juga Ka.UPTD/Korwil Se-Kecamatan Kota Kisaran Timur, Lurah Teladan beserta jajaran, Ketua T.P PKK Kelurahan Teladan beserta jajaran, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan hadirin lainnya. Edward Banjarnahor

    asahan
    Edward Banjarnahor

    Edward Banjarnahor

    Artikel Sebelumnya

    Wakil Bupati Asahan Letakkan Batu Pertama...

    Artikel Berikutnya

    Wakil Bupati Asahan Buka Turnamen Volly...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Anggota Dewan Pers Silahkan Baca Kembali UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers Supaya Tidak Salah Jalan
    Hendri Kampai: Kemampuan Menulis  Seorang Jurnalis Terlihat dari Judul Beritanya
    Perusahaan Pers Perorangan Adalah Solusi Bagi Jurnalis Profesional dan Indenpenden
    Prima Wijaya Kusuma: SEHATIN, Smart Electronic Devices for Health Monitoring and Anticipations with IoT Technology
    Adanya UU ITE dan UU Keterbukaan Informasi, UU Pers Perlu Direvisi dan Dewan Pers Sudah Layak Dibubarkan

    Ikuti Kami