Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional 

    Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional 

    ASAHAN - Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution, M.Si memimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Asahan, pada hari Selasa, (17/01/2023). Upacara pertama yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Asahan di tahun 2023 tersebut turut dihadiri oleh Pejabat Eselon II, Sekretaris OPD, Kabid, Fungsional dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

    Dalam sambutannya Sekda memberikan pesan kepada OPD agar segera melaksanakan kegiatan sesuai dengan APBD 2023. “Gunakan APBD tahun 2023 sebagai acuan kerja, dan untuk seluruh OPD, agar segera laksanakan kegiatan sesuai APBD 2023“, ujarnya.

    Lebih lanjut, Sekda berharap agar seluruh ASN lebih aktif lagi memberikan kontribusinya kepada Pemkab Asahan. Beliau juga menyampaikan harapannya kepada ASN untuk menjalankan roda Pemerintahan dan Pembangunan di tahun 2023 dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat.

    Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah juga menyerahkan Ambulans kepada DPK Korpri Kabupaten Asahan yang nantinya akan digunakan untuk berbagai keperluan dan menyerahkan cenderamata kepada ASN yang telah purna bakti.

    Sekda juga menyerahkan penali kasih kepada ahli waris dari anggota Korpri yang telah meninggal dunia.

    "Terima kasih atas jasa yang telah diberikan kepada Pemkab Asahan dan semoga penali kasih yang diberikan dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan", pungkas Sekda. Edward Banjarnahor 

    asahan
    Edward Banjarnahor

    Edward Banjarnahor

    Artikel Sebelumnya

    LPTQ Kabupaten Asahan Gelar Sosialisasi...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Asahan Lantik Pejabat PTP, Administrator,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sosialisasi Perizinan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi
    Gandeng Forum RT, Langkah Inspiratif Perumda Batiwakkal Layani Masyarakat
    Hendri Kampai: Anggota Dewan Pers Silahkan Baca Kembali UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers Supaya Tidak Salah Jalan
    Hendri Kampai: Kemampuan Menulis  Seorang Jurnalis Terlihat dari Judul Beritanya
    Perusahaan Pers Perorangan Adalah Solusi Bagi Jurnalis Profesional dan Indenpenden

    Ikuti Kami